Nama : Ryane Hernayanti
Npm : 16210310
Kelas : 2EA15
1. Karakter atau jiwa yang demokratis
a) Rasa Hormat dan Tanggung jawab
Rasa hormat dan tanggungjawab terhadap sesama waga negaraterutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indonesia yangterdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan agama, dan ideologipolitik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjagakeharmonisan hubungan antara etnis serta keteraturan dan ketertiban
negara yang berdiri di atas pluralitas tersebut.
b) Bersikap Kritis
Bersikap kritis terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, danpolitik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi,kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri.Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadappendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang dikritik.
c) Membuk Diskusi dan Dialog
Membuka diskusi dan dialog yakni perbedaan dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di tengahkomunitas warga negara, apalagi di tengah komunitas masyarakat yang plural dan multietnik.
Untuk meminimalisasi konflik yangditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdiskusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa
digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk dialog dan diskusi
merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
d) Bersifat Terbuka
Bersikap terbuka yang merupakan bentuk penghargaan terhadapkebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang mungkin asing.
Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
e) Rasional
Rasional yaitu memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secarabebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan.
Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkansikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara, Sementara, sikapdan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawaimplikasi emosional dan cenderung egois.
Masalah-masalah yang terjadidi lingkungan warga negara, baik persoalan politik, sosial, budaya, dansebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
f) Jujur
Jujur yaitu memiliki sikap dan sifat yang jujur bagi warga negaramerupakan suatu yang niscaya. Kejujuran merupakan kunci bagiterciptanya keselarasan diri keharmonisan hubungan antar warga negara.Sikap jujur bisa diterapkan di segala sektor, baik politik, sosial dan sebagainya
2. Pendapat mengenai Visi dan Misi
Visi
Visi adalah suatu pandangan jauh tentang perusahaan, tujuan - tujuan perusahaan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Misi
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi perusahaan adalah tujuan dan alasan mengapa perusahaan itu ada. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.
Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menghadapi Era Globalisasi
VISI
Terwujudnya program studi yang mampu melaksanakan pendidikan akademik dan profesional di bidang kependidikan dengan mengembangkan Tridarma Perguruan Tinggi, sehingga mampu menghasilkan tenaga kependidikan yang memiliki keunggulan kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen), yang memiliki kesadaran moral, kesadaran politik, dan kesadaran hukum dengan berlandaaskan pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
MISI
1. Mengembangkan sistem kelembagaan program studi yang memiliki jati diri kependidikan, sehingga mampu menghasilkan tenaga kependidikan yang memiliki keunggulan kompetensi dalam bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Mengembangkan peran kelembagaan program studi yang mampu menjadi salah satu pusat pengembangan dan pembaharuan pendidikan kewarganegaraan, sejalan dengan kepentingan nasional dan kecenderungan global.
3. Mengembangkan sistem kelembagaan program studi yang mampu menjadi salah satu institusi pembangunan watak bangsa (nation and character building), demi terwujudnya masyarakat warga (civil soviety) yang demokratis dan bertanggungjawab.
4. Menyelenggarakan darma pendidikan dan pengajaran yang bersifat akademis dan profesional di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu-ilmu politik, hukum, dan moral/filsafat.
5. Menyelenggarakan darma penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan masyarakat, sesuai dengan bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu-ilmu politik, hukum dan moral/filsafat.
6. Menyelenggarakan darma pengabdian kepada masyarakat yang mengarah pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu-ilmu politik, hukum, dan moral/filsafat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar