A. Pengantar : Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahas Yunani di ambl dari kaa demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berati pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintah rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis , dimana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa , negara, dan masyarakat. Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Kesetaraan sebagai Warga Negara
2.Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
3.Pluralisme dan Kompromi
4.Menjamin Hak-hak Dasar
5.Pembaruan Kehidupan Sosial
B. Nilai-nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasisrbagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara.
Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistemdemokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntutan atau norma/nilai-nilai demokrasi , yang di yakini masyarakat, Nilai-nilai dari Demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1. Kesadaran akan pluralisme
Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat.
2. Sikap yang jujur pikiran yang sehat
Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
3. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
Demokrasi menghruskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kopromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Demokrasi mewjibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu negar atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam sisitem pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi . menurut Robert A. Dahl
Terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1. Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintah
Pemerintah dalam hal ini Presiden , kabinet dan pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang di peroleh dari pemilu.
2. Adanya pemilihan yang jujur
Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabia adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3. Adanya hak memilih dan dipilih
Demokrasi berjalan apabila setiap warga negara mendapatkan hak dipilih dan memilih.
4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
Membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat , berserikat dengan rasa aman.
5. Adanya kebebasan mengakses informasi.
Demokrsi membutuhkan informasai yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka
Kebebasan untuk berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.
Di Indonesia, prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan , walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam negara, di perlukan suatu ukuran atau parameter, parameter untuk mengukur demokrasi dapat di lihat dari empay hal yaitu :
1. Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2. Sistem pertanggung jawaban pemerintahan
3. Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4. Pengawasan oleh rakyat
D. Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
1. Demokrasi berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a. Demokrasi Langsung
b. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi perwakilan
c. Demokrasi Perwakilan dengan sistem pengawasan Langsung dari Rakyat
Referendum adalah pemunguta suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung, referendum diklasifikasikan menjadi tiga :
1) Referendum wajib
2) Referendum tidak wajib
3) Referendum konsultatif
2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
a. Demokrasi formal
b. Demokrasi material
c. Demokrasi campuran
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
4. Berdasarkan Wewnang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a. Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
1) DPR lebih kuat daripada Pemerintah
2) Kepala Pemerintah/kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
3) Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
4) Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol negara.
5) Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR (parlemen) dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b. Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang enggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
1) Negara dikepalai Presiden
2) Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan menteri.
3) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4) Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara , dan tidak dapat saling membubarkan.
E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Parlementer (Liberal)
2. Demokrasi Terpimpin
3. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Diantara penyimpangan yang dilakukan penguasa Orde Baru, khususnya yang brkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu :
a. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil
b. Pengekangan kebebasan berpolotik bagi Pegawai Neger Sipil (PNS)
c. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman
d. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e. Sistem kepartaian yang tidak otonom dan bert sebelah
f. Maraknya praktik kolusi , korupsi, dan nepotisme
g. Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR
4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pad masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaanya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a. Pemilihan umum lebih demokratis
b. Partai-partai politik lebih mandiri
c. Pengaturan hak asasi manusa (HAM)
d. Lembaga demokrasi lebih berfungsi
e. Konsep Trias Politik (3 Pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.