1) Tujuan & fungsi Koperasi
a) Pengertian Badan Usaha
b) Koperasi sebagai badan usaha
c) Tujuan & nilai koperasi
2) Organisasi dan manajemen
a) Bentuk organisasi
b) Hirarki tanggung jawab
Jawaban no 1
a) Pengertian Bada Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
b) Koperasi Sebagai Badan usaha
Koperasi adalah suatu badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka operasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.
c) Tujuan Dan Nilai Koperasi
Ø Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
Ø Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
Ø Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksana prestasi organisasi
Ø Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata dari pada pernyataan misi
Dalam merumuskan tujuan koperasi , perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam koperasi, tujuan koperasi tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal , pekerja, konsumen, pemasok(suppliers), lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.
Jawaban no 2.
§ Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan bentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer, dimana cirinya adalah strukur organisasi ini relative kecil, jumlah karyawannya yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisasi kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
§ Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya bentuk ini di kembangkan oleh FW Taylor.
§ Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisai besar , daerah kerja yang luas , mempunyai bidang trugas yang beraneka dan rumit serta jmlah karyawan yang banyak, bentuk ini diciptakn oleh Harrington Emerson.
§ Bebtuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk-bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garios dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk di adas.
HIRARKI TANGGUNG JAWAB
a. Pengurus
1) Bertanggung jawab atas segala kegiatan pengelolaan koperasi
2) Bertangung jawab atas segala kegiatan pengelolaan pada rapat anggota atau
rapat anggota luar biasa.
3) Kerugian yang dialami koperasi ditanggung secara bersama ataupun sendiri –
sendiri akibat dari kelalaian yang disengaja atau tidak
b. Pengelola
1) Pengelola bertanggung jawab kepada pengurus
2) Mengelola pengelolaan usaha
3) Hubungan pengelola usaha dengan pengurus koperasi merupakan hubungan
kerja atas dasar perikatan.
4) Memposisikan usaha yang dijalankan sebagai sarana investasi rasional
c. Pengawas
1) Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
2) Melakukan pengawasan dibidang keorganisasian, keuangan dan keusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar