Sabtu, 05 Oktober 2013

Keadilan Dalam Bisnis



 
I.                    PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung  jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisni melainkan juga bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak menherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.

v      Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan yaitu :

a)      Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

o        Dasar moral :
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

o        Konsekuensi legaal :
1)      Semua orang harus sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
2)      Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
3)      Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
4)      Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

b)      Keadilan komutatif
Adalah keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perorangan.
1)      Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2)      Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3)      Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4)      Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5)      Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.


c)      Keadilan Distribustif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.


II.                 KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL

Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakukan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dam struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahu dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secara legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius perlakukan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintah yang jual adil pemerintahan yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan kedailan. Termasuk didalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat, diprortes, dan digugat bila melakukan pelanggarankeadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dari masyarkat.

III.               TEORI KEADILAN ADAM SMITH

Adam smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif, alasannya :
1.       Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti
Yaitu keadila komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dengan orang lain, ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yang terganggu.
2.       Keadilan legal sudah terkandung dalam keadilan komutatif
Karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan melakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
3.       Menolak keadilan distributif
Karena apa yang disebut keadilan selalu menyangkut hak semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kepada mereka, orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sebagai sebuah hak, orang kaya tidak bisa dipaksa untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

·         Prinsip Komutatif Adam Smith :
1)      Prinsip no Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khusunya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.

Prinsip ini menuntut agar dalam interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, entah sebagai konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

2)      Prinsip Non- Interventio,
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan, prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingannya setiap orang , tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kerjakan orang lain.
            Campur tangan dalam bentuk apapun akan merupakan pelanggaran terhadap hak orang tertentu yang merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
            Dalam hubungan antara pemrintahan dan rakyat, pemerintahan tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yang dapat diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap senagi pelanggaran keadilan.
            Dalam bidang ekonomi, campur tangan pemerintahan dalam urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai tindakah tidak adil dan merupakan pelanggaran atas hak individu tersebut, khusunya hak atas kebebasan.

3)      Prinsip keadilan tukar
Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkapkan dalam mekanisme harga pasar, merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

Adam smith membedakan antara harga alamlah dan harga pasar atau harga aktual.
·         Harga alamlah adalah harga yang mencerminkan biaya produksi yang telah dikeluarkan oleh prodesun, yang terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik modal, dan sewa.
·         Harga pasar atau harga aktual adalah harga yang aktual ditawarkan dan dibayar dalam transaksi dagang di dalam pasar.
Kalau suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang tersebut dijual dan dibeli pada tingkat harga yang adil. Pada tingkat harga itu baik produsen mauoun konsumen sama-sama untung. Harga alamlah mengungkapkan kedudukan yang setara dan seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yang dikeluarkan masing-masing dapat kembali (produsen: dalam bentuk harga yang diterimnya, konsumen: dalam bentuk barang yang diperolehnya,), maka keadilan nilai tukar benar-benar terjadi.
Dalam jangka panjang, melalui mekanisme pasar yang kompetitif, harga pasar akan berflukturatif sedemikian rupa di sekitar harga alamlah sehingga posisi produsen dan konsumen.
Dalam pasr bebas yang kompetitif, semakin langka barang dan jasa yang ditawarkan dan sebaiknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik, pada titik ini produsen akan  lebih diuntugkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun karena harga naik, semakin banyak produsen yang tertarik untuk masuk ke bidang industri tersebut, yang menyebabkan penawaran berlinpah dengan akibat harga menurun. Maka konsumen menjadi diuntugkan sementara produsen dirugikan.
Dengan demikian selanjutnya harga akan berflukturasi sesuai dengan mekanisme pasar yang terbuka dan kompetitif, karena itu dalam pasar yang terbuka dan kompetitif, flukturasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium sebuah titik di mana sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen sama dengan jumlah yang ingin dijual oleh produsen, dan harga tertinggi yang ingin dibayar konsumen sama dengan harga terrendah yang ingin ditawarkan produsen. Titik ekuililbrium inilaj yang menurut Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatuf dalam transaksi bisnis.

IV.              TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWIS

Pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar, pasar memberi peluang bagi penetuan diri manusia sebagai mahluk yang bebas. Ekonomi pasr menjamin kebebasan yang sama dan kesempatan yang fair.

o        Prinsip- prinsip keadilan distributif Rawis
Meliputi:
a.       Prinsip kebebasan yang sama
Setiap orang harus mempunyai hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menurut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
b.       Prinsip perbedaan (Diffenrence Principle)
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga ketidaksamaan tersebut menguntungkan mereka yang paling kurang beruntung, dari sesuai dengan tugas dan kedudukan yang terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yang sama.
            Jalan keluar utama untuk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dengan mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yang tidak teruntung.

Ø      Kritik atas teori rawis
Bahwa prinsip perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.

a.       Prinsip tersebut membenarkan ketidakadilan, karena dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain.
b.       Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip perbedaan justru memperlakukan secara tidak tidak adil mereka yang dengan gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yang mungkin pas-pasar.

V.                      JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI

Terlepas dari kritik-kritik terhadap teori rawis, kita akui bahwa rawis mempunyai pemecahan yang cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dengan memperhatikan secara serius kelemahan-kelemahan yang dilontarkan, kita dapat mengajukan jalan keluar tertentu yang sebenernya merupakan perpaduan teori adam smith yang menekankan pada pasar, dan juga teori rawis yang menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yang dihasilkan oleh pasar.
            Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata adam smith maupun rawis, pasar menjamin kebebasan berusaha secara optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dalam segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
            Negara dituntut untuk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yang secara khusus dimaksudkan untuk membantu memperbaiki keadaan sosial dan ekonomi kelompok yang secara obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
            Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijikasanaan selektif pemerintah yang khusus ditujukan untuk membantu kelompok yang secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluan pasar secara maksimal. Dalam hal ini penentuan kelompok yang mendapat perlakuan istimewa harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Langkah dan kebijksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh rawis , tetapi harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dengan sistem ekonomi pasar jarena sistem ekonomi pasr sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.

Nama Kelompok :
1. Eti Cahyanih          12210447
2. Neneng Reni A      14210939
3. Popien Meina L     15210349
4. Ryane Hernayanti   16210310
5. Uswatun Hasanah  19210685

Kamis, 20 Juni 2013

Surat Menyurat Dan Cv




Surat Menyurat

A. Pengertian Surat Menyurat
Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis. (Drs. E. Martono, 1985).
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).
Secara umum surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi atau pernyataan secara tertulis kepada pihak lain baik atas nama pribadi (sendiri) ataupun karena kedinasan.
Surat juga merupakan wakil resmi dari yang mengirim untuk membicarakan masalah yang dihadapi. Secara singkat dapat diketemukan bahwa surat adalah alat komunikasi penting dalam tata kerja tata usaha.
Apabila terjadi hubungan surat menyurat secara terus menerus dan berkesinambungan, maka kegiatan ini disebut surat menyurat atau lazimnya korespondensi.

B. Fungsi dan Penggolongan Surat
Surat yang berfungsi sebagai salah satu alat komunikasi dalam dunia usaha dan perkantoran, dapat juga berfungsi sebagai :
1. Alat bukti tertulis : adanya hitam di atas putih berguna untuk dijadikan bukti apabila terjadi perselisihan atau salah penafsiran antar kantor atau pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi.
2. Alat pengingat : berguna untuk mengetahui hal-hal yang terlupa atau telah lama.
3. Bukti historis : berguna sebagai bahan riset mengenai keadaan atau aktivitas suatu organisasi pada masa-masa lalu.
4. Duta organisasi : surat dapat mencerminkan keadaan mentalitas, jiwa dan kondisi intern dari organisasi atau kantor yang bersangkutan.
5. Pedoman : surat juga merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dalam bukunya Manajemen Sekretaris, Drs. Saiman, M.Si mengklasifikasikan jenis-jenis surat yang dapat ditinjau dari beberapa segi sebagai berikut :
a. Menurut wujud surat
1. kartu pos
2. warkat pos
3. surat bersampul
4. nota
5. telegram
6. surat pengantar
b. Menurut tujuan surat :
1. surat pemberitahuan
2. surat perintah
3. surat permintaan/permohonan
4. surat panggilan/teguran
5. surat peringatan
6. surat keputusan
7. surat perjanjian
8. surat laporan
9. surat pesanan
10. surat penawaran

c. Menurut sifat isi dan asal surat :
1. surat dinas
2. surat niaga
3. surat pribadi (bersifat kekeluargaan dan resmi)

d. Menurut jumlah penerima surat :
1. surat biasa
2. surat edaran
3. surat pengumuman

e. Menurut keamanan isi surat :
1. surat sangat rahasia
2. surat segera
3. surat biasa

f. Menurut prosedur pengurus surat :
1. surat masuk
2. surat keluar

g. Menurut jangkauan surat :
1. surat intern
2. surat ekstern

Selanjutnya Drs. E. Martono, dalam bukunya Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, menyebutkan bahwa surat dapat digolongkan menjadi beberapa jenis menurut kategori tertentu, yaitu:
1. Siapa yang mengirim
a. surat pribadi/prive, sering disebut surat keluarga yang bersifat kekeluargaan.
b. Surat dinas pemerintahan, surat ini dikirim untuk lingkungan pemerintah.
c. Surat dinas swasta, surat ini dikirim oleh instansi di luar instansi pemerintah, seperti; oleh perusahaan swasta, kantor swasta, yayasan, dll.

2. aktivitas yang dikandung dalam surat, dan
3. wujud surat.

C. Susunan dan Tata Tertib Surat
Dalam bukunya Administrasi Kearsipan Suatu Pengantar, Drs. A. W Widjaya mengemukakan, bahwa pada dasarnya susunan dan tata tertib surat adalah sebagai berikut :
a. Kepala surat
b. Tempat dan tanggal surat
c. Nomor surat
d. Lampiran surat
e. Perihal
f. Alamat surat
g. Salam pembukaan (kadang-kadang telah masuk dalam kalimat pembukaan).
h. Kalimat pembuka surat
i. Isi surat
j. Salam penutup
k. Tembusan surat
l. Initial surat

Pedoman dalam menyusun isi surat adalah :
a. paragrap pembuka
b. paragrap uraian isi
c. paragrap penutup

D. Bentuk Surat Menurut Cara Mengetik/Menulisnya
Surat harus di tulis/ditik rapi dan bersih tanpa salah. Untuk maksud tersebut, maka muncullah bermacam-macam model surat sesuai dengan effisiensi bidang tata usaha.
Adapun surat menurut bentuk/tata letaknya adalah sebagai berikut :
a. Surat Lurus (Block Style)
b. Surat Setengah Lurus (Semi Block Style)
c. Surat Lurus Penuh (Full Block Style)
d. Surat Lekuk (Indented Style)
e. Surat Resmi (Official Style)
f. Surat Alinea Menggantung (Hanging Paragraph Style)
g. Surat Sederhana (Simplified Style)
Setiap badan usaha menggunakan bentuk surat sesuai dengan selera masing-masing sesuai dengan kegemaran, kepantasan dan kebiasaannya.
Persiapan dalam Mempergunakan Sarana Hubungan dengan Surat
Selanjutnya masih dalam buku Administrasi Kearsipannya, Drs. A. W Widjaya, menguraikan secara singkat dalam mempergunakan sarana hubungan dengan surat yang memerlukan beberapa persiapan dan kegiatan, antara lain :
a. Bahan-bahan dan alat-alat tulis
Kegiatan mempersiapkan segala alat-alat dan perlenglapan yang diperlukan.
b. Membuat konsep surat
Kegiatan membuat konsep surat untuk dikirim dan membuat konsep surat sebagai balasan surat yang masuk.
c. Pengetikan
Menyangkut bentuk dan etika surat; bersih, rapi, dan pengetikannya jelas.
d. Pentaklikan surat
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan sesudah surat itu di tik, kemudian dibaca kembali dengan teliti agar tidak terdapat kesalahan setelah surat tersebut ditandatangani.
e. Pengiriman surat / ekspedisi
Kegiatan ini meliputi penyampulan surat, memberikan tanda cap, penomoran surat dan penyampaian (pengiriman) surat kepada alamat yang dituju.
Sebagai catatan, pada sampul surat dapat dibubuhi tanda RAHASIA, SEGERA, KILAT KHUSUS, BEBAS DARI BEA (BDB), TERDAFTAR, TERCATAT, POS UDARA, DLL.
f. Penyimpanan Surat
Penyimpanan surat ini disebut kearsipan. Surat-surat yang dibuat dan dikirim perlu ada pertinggal sebagai arsip. Penyimpanan dengan suatu sistem dengan pembahasan tersendiri yang tidak akan dibahas dalam laporan ini lebih lanjut. Hanya maksudnya agar surat dan warkat yang disimpan dengan segera dapat ditemukan kembali bila diperlukan.
E. Pengaturan Surat Menyurat
Dalam bagian ini tidak akan dibicarakan bagaimana menyusun/menulis surat yang baik. Bagian ini akan menerangkan perjalanan surat atau cara mengatur proses surat menyurat pada suatu perusahaan secara teoritis.
E.1. Pengaturan Surat Masuk
Surat diterima oleh suatu kantor melalui beberapa cara, seperti; diantar oleh seorang kurir, harus diambil di kantor pos, pengiriman melalui pos, dll.
Menurut Drs. E. Martono, Prosedur penyelesaian surat masuk secara sederhana adalah sebagai berikut ;
1. Pemilihan pendahuluan/presorting
2. Pembukaan sampul/opening the envelope
3. Pemeriksaan serta pemberian tanda terima/dating
4. Penelitian banyaknya lampiran/checking the enclosures
5. Pemisahan/sorting
6. Penyelesaian Surat/routing
7. Penyerahan surat untuk di proses/distribution.
Ada 3 (tiga) prosedur yang umum dipergunakan dalam pencatatan dan pendistribusian surat untuk mengawasi lalu lintas surat masuk dan surat keluar pada setiap kantor, yaitu :
1. Prosedur Buku Agenda
a. buku agenda (berisi kolom-kolom keterangan dari surat yang dicatat yang susunannya kronologis).
Format Buku Agenda
No. Tanggal No. Surat Perihal Pengirim Kelompok
b. buku ekspedisi (dipergunakan sebagai tanda buktipenerimaan, pengiriman, atau pendistribusian surat atau barang).
2. Prosedur Kartu Kendali (prosedur pencatatan dan pengendalian surat sehingga surat dapat dikontrol sejak masuk sampai disimpan).
3. Prosedur Tata Naskah (disebut juga sebagai Takah, yang merupakan sutau kegiatan administrasi di dalm memelihara dan menyususn data-data dari semua tulisan mengenai segi-segi tertentu dari suatu persoalan pokok secara kronologis dalam suatu berkas).
Tahap akhir dari proses pengaturan surat masuk adalah penyimpanan, yang mana seperti telah dijelaskan pada pembatasan masalah bahwa prosedur kearsipannya tidak akan dibahas lebih lanjut lagi.
E.2. Pengaturan Surat Keluar
Untuk pengurusan surat keluar, seperti juga pada penggolongan surat masuk hendaknya juga diadakan pengelompokkan ke dalam kelompok; surat penting, surat rutin, dan surat biasa.
Secara ringkas pengaturannya adalah sebagai berikut :
1. Membuat konsep surat
2. Konsep disetujui akan diparaf oleh pimpinan
3. Surat di tik oleh satuan unit pengolah
4. Surat yang siap dikirim ditandatangani oleh pimpinan
5. Surat oleh pengarah dilampiri 3 (tiga) kartu kendali yang telah diisi kolom-kolomnya
6. Lembar I ditinggal pada pengarah, lembar II dan III bersama petinggal dikembalikan ke unit pengolah
7. Setelah ditandatangani oleh penerima sebagai tanda terima, maka lembar II kembali ke unit pengarah untuk selanjutnya disimpan di penata arsip pusat. Sedangkan asli surat langsung dikirim sesuai dengan alamat yang dituju.

Contohnya :

 ð Surat pengiriman pesanan.

ð Surat penawaran.

ð Surat promosi.



Pengertian CV dan Contohnya
  CV adalah singkatan dari Curriculum Vitae atau kerap disebut sebagai Resume oleh sebagian orang. CV merupakan salah satu lampiran yang harus disertakan saat mengirimkan
surat lamaran kerja (baca postingan sebelumnya). CV yang baik dan benar sangat mempengaruhi atau menetukan berhasil atau tidaknya kamu meraih posisi disebuah perusahaan yang kamu targetkan.

Sebuah
CV yang baik dan menarik begitu penting saat melamar pekerjaan agar pihak personalia sebuah perusahaan bisa menilai dan mengetahui profesional atau tidaknya seorang pelamar. Untuk itu perlu beberapa tips agar CV terlihat profesional. Dibawah ini ada sedikit tips untuk membuat PC terlihat menarik.

Cara Membuat CV Yang Baik dan Menarik

Buatlah CV yang padat, singkat, dan jelas paling tidak sebanyak 2 halaman. Biasanya format standar sebuah CV adalah dalam format file word document (.doc) atau .pdf yang diterima oleh sebuah perusahaan. Jadi, ada baiknya gunakan salah satu dari kedua format file tersebut, kalau menurut saya lebih baik menggunakan format .pdf yang kebanyakan dipakai saat ini. Untuk font, gunakan yang jenis font yang standar saja seperti "Arial" atau "Times New Roman". Jika kamu bisa desain dengan CorelDRAW misalanya, cobalah buat lebih menarik dengan itu kemudian simpan dalam format .pdf.

Peletakan Data pribadi seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, email, web/blog, serta nomor telepon adalah dibagian atas. Untuk nomor hanphone disarankan daripada telepon rumah untuk mengantisipasi jika pihak perusahaan menghubungi dan kamu dapat setiap saat menerimanya.

Jelaskan riwayat pendidikan kamu secara singkat dan jelas. Urutkan dengan rapi yang dimulai dari tingkat pendidikan tinggi hingga pendidikan awal, termasuk tahunnya. Jika ada pendidikan non formal seperti pelatihan atau kusrus, ada baiknya dicantumkan juga.

Buatlah riwayat pekerjaan kamu secara singkat dan jelas. Jelaskan tahun, posisi, serta tanggung jawab untuk tiap tiap riwayat pekerjaan kamu. Susunan riwayat pekerjaan dimulai dari pekerjaan terduhulu hingga pekerjaan yang sekarang. Usahakan untuk tidak mencantumkan riwayat pekerjaan yang belum pernah kamu miliki, jelaskan apa adanya saja.

Cantumkan juga beberapa hobby atau kegemaran kamu, termasuk referensi jika ada. Agar Curriculum Vitae yang kamu buat terlihat lebih lengkap dan profesional.

Contoh CV Yang Baik dan Menarik
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Andita miani
Alamat : Jl. Kacang II/238 Jakarta
Telepon : 021 - 123 4567
Handphone : 081292269992
E-mail : dwisusi@yahoo.com

DATA PRIBADI
Tempat/Tgl. Lahir : Bogor, 24 Januari 1990
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Status : Menikah
Tinggi/Berat Badan: 170cm/70kg

PENDIDIKAN FORMAL
2010 Universitas Tria (Jurusan Management Pemasaran) S1 dengan IPK 3.32
2005 - 2010 STIE YKPN Yogyakarta

PENDIDIKAN NON FORMAL
2010 EXECUTIVE TRAINING CENTER Jakarta
Effective Seling Strategy
GAJAH MADA KOMPUTER Yogyakarta Th 2005
Aplikasi Komputer Untuk Bisnis

BIDANG KEAHLIAN
Marketing Manajer

RIWAYAT PEKERJAAN
2010 - 2011: PT. Marta Bima Sakti Terbang
2011 - 2012: PT. Melayang Diangkasa Indonesia

Prestasi National (Sales Manager)
Meningkatkan volume penjualan hingga
Meningkatkan penjualan per distributor sebesar 60%.

HOBBY
Membaca, internet

Demikian Daftar Riwayat Hidup ini saya buat dengan sebenarnya

Andita miani


Sumber :
http://bloganebo.blogspot.com/2012/11/contoh-cv-yang-baik-dan-menarik.html